Kolaborasi Pemerintah DKI dengan PT KAI

Ternyata Gubernur Ahok dan jajarannya memiliki strategi bekerja yang hebat. Mereka benar-benar memeriksa persoalannya, menganalisa masalahnya dan menerapkan solusi yang tepat. Memang tidak selalu wah dan heboh, dan dampaknya juga tidak egap gempita, tetapi efektif.

Sebut saja strategi penentuan masalah, pengumpulan data, analisa masalah dan data, penetapan solusi dan pelaksanaan solusi itu diterapkan untuk mengatasi kemacetan di jalur Pasar Minggu Depok. Jalan utama tersebut adalah jalan paralel sepanjang rel kereta dimulai dari Stasion Pasar Minggu, terus sampai dengan Stasion Universitas Pancasila, mendekati Stasion Universitas Indonesia.   

Jalur tersebut terkenal selalu padat, dan di beberapa tempat suka macet misalnya di depan Stasion Lenteng Agung, di sebuah putaran balik di sisi jalur Psr. Minggu Depok, pertengahan antara St. Tanjung Barat - Lenteng Agung. 

Salah satu yang menyumbang macet adalah adanya bangunan semi permanen di sepanjang jalur kereta tersebut, yang jualan bermacam mulai dari kayu bahan membuat perabot, jual perabot dari kayu, jualan kembang hidup, dll. Adanya usaha tersebut menyita sebagian lahan, dan aktifitas usaha itu sedikit banyak memperlambat laju kendaraan dengan demikian terjadi macet. 

Demikian juga, jalur sempit sepanjang jalan disamping underpass Pasar Minggu dipenuhi bangunan tempat pedagang kecil jualan. Ini menimbulkan macet di seputaran Pasar Minggu karena tempat tersebut menjadi semacam terminal kecil, dimana Angkot jurusan Psr. Minggu Depok suka ngetem. Karena adanya pedagang tersebut menarik orang-orang berkumpul di sepanjang jalan itu, dan menarik angkot ngetem disitu, makanya macet tak terhindarkan.
 
Analisa atas hal ini memberikan kesimpulan pemerintah DKI untuk menyokong usaha PT Kereta Api Indonesia  membersihkan jalur tanah milik PT KAI, dibebaskan dari bangunan pedagang yang menduduki secara tidak sah tanah milik PT KAI.

Atas kolaborasi antara Pemda DKI dan PT KAI maka belum lama ini semua bangunan di sepanjang tanah milik PT KAI dari Pasar Mingu sampai dengan Universitas Pancasila tersebut digusur, dan dijadikan wilayah terbuka hijau. Dengan bersihnya jalur tersebut dari aktifitas usaha, maka efeknya adalah laju kendaraan meningkat, arus kendaraan menjadi lancar, dan ada ruang kosong untuk melewati kendaraan lain jika kondisi  sangat macet. 

Jadi boleh dikata Pemerintah DKI sedang berusaha mengembalikan hak-hak pengguna jalan yang selama ini dibiarkan oleh Pemerintah dikuasai oleh pedagang yang menduduki tanah secara tidak sah, dan merampas hak pengguna jalan untuk nyaman dan lancar.

Kolaborasi Pemda DKI - PT KAI membuahkan hasil. Jika anda berkendara di jalur tersebut, anda merasakan kelegaan dan kelancaran, karena sepanjang kanan jalan telah bersih dari aktifitas usaha, dan tidak ada satupun bangunan liar disisakan berdiri.

3/3/2015

Comments

Popular Posts